OJK Cabut Ijin Unit Syariah Manulife Indonesia, Ini Alasannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Keputusan ini menjadi babak akhir dari proses pemisahan (spin-off) bisnis asuransi syariah Manulife yang telah direncanakan sebelumnya.
EmTrust Emitentrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Keputusan ini menjadi babak akhir dari proses pemisahan (spin-off) bisnis asuransi syariah Manulife yang telah direncanakan sebelumnya.
Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan OJK Nomor KEP-712/PD.02/2025 dengan tanggal efektif 24 Desember 2025. Izin yang dicabut adalah izin pendirian Unit Syariah, seiring pengalihan seluruh pengelolaan bisnis syariah ke entitas baru, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.
Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sendiri sebelumnya beroperasi di Gedung Sampoerna Strategic Square, South Tower Lantai 3–17, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 45–46, Jakarta Selatan. Dengan pencabutan izin ini, unit tersebut secara resmi tidak lagi beroperasi.
OJK menegaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana seluruh kegiatan usaha berbasis prinsip syariah dialihkan ke perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri.
Konsekuensinya, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia kini dilarang menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa berbasis syariah. Namun demikian, OJK memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak terhadap kelangsungan bisnis Manulife Indonesia secara keseluruhan.
Manulife Indonesia tetap dapat menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa konvensional seperti biasa, tanpa gangguan operasional maupun perizinan.
- Siswa SMPN 2 Bulukumba Gelar Ramadhan Berbagi, Bangun Semangat Kepedulian di Bul...
- Profil Akhmad Wiyagus: Dari perwira tinggi Polri ke Wamendagri
- Daftar 25 pejabat & 10 Dubes yang dilantik Prabowo pada Oktober 2025
- Profil Agung Gumilar, Asisten presiden bidang Analis Data Strategis
- Profil Dirgayuza, Asisten presiden bidang Komunikasi Analis Kebijakan
- OJK Denda Tiga Pihak Transaksi Semu Saham IMPC Tahun 2016
- Grup Astra (AALI) Cetak Laba Rp1,5T Melonjak 28% di 2025
- Laba MMLP Anjlok 71,8% di 2025, Tinggal Rp70,7M!
- Emiten Milik Hapsoro (RAJA) Buka Data Free Float di Tengah Buyback
- Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru